Jumat, 05 Oktober 2018

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Dosen Pengampu: Widayati Lestari, M.Psi



         Disusun Oleh :
1.      Ainun Nisa Pujiastuti              (23010150134)
2.      Ahmad Faqihuddin Siroj        (23010150138)
3.      Laelah Nur Fadlilah                (23010150184)
4.      Lilik Yulia Tri Pamungkas      (23010150186)

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah, atas limpahan rahmat, hidayah, taufiq, serta inayah-Nya makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang telah membimbing kita menuju jalan yang diridhai-Nya. Terimakasih kepada Ibu Widayati Lestari, M.Psi, selaku pembimbing mata kuliah Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul Perkembangan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Dalam pembuatan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat dan penulis mengharapkan masukan, kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.




Salatiga, 27 September 2017
                        Penulis,



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang meiliki berbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa.
Selama itu anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan derajat dan jenis difabelnya yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak sadar sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sedangkan kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian anak berkebutuhan khusus?
2.      Bagaimana sejarah pendidikan ABK?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan pendidikan ABK?
4.      Bagaimana sistem pendidikan anak berkebutuhan khusus di Indonesia?
5.      Bagaimana sistem pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus?

C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui apa pengertian anak berkebutuhan khusus
2.      Mengetahui bagaimana sejarah pendidikan ABK
3.      Mengetahui bagaimana sejarah perkembangan pendidikan ABK
4.      Mengetahui bagaimana sistem pendidikan anak berkebutuhan khusus di Indonesia
5.      Mengetahui bagaimana sistem pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (special needs children)dapat diarttikan sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan. Anak berkebutuhan khusus juga dapat diartikan sebagai anak yang mengalami gangguan fisik, mental, intelegensi dan emosi sehingga membutuhan pembelajaran khusus.[1]
Anak dianggap berbeda dengan anak-anak normal. Berkebutuhan khusus dianggap sosok yang tidak berdaya dan tidak bisa apa-apa sehingga perlu dibantu dan dikasihani. Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Banyak istilah yang dipergunkan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment dan handicap.[2]
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang indranya memiliki kelainan yang sedemikian sehingga untuk mengembangkan secara maksimum kemampuannya membutuhkan PLB (Pendidikan Luar Biasa) atau layanan yang berhubungan dengan dengan PLB (Pendidikan Luar Biasa). Mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak normal lainnya untuk tumbuh dan berkembang ditengah lingkungan keluarga, maka SLB harus dikemas dan dirancang sedemikian rupa sehingga program dan layanannya dengan ABK.[3]


B.     Sejarah Pendidikan ABK
Pendidikan khusus tumbuh dari satu kesadaran awal bahwa beberapa anak membutuhkan sejenis pendidikan yang berbeda dari pendidikan tipikal atau biasa agar dapat mencapai potensi mereka. Akar dari kesadaran ini dapat ditelusuri di Eropa pada tahun 1700-an ketika para pionir tertentu mulai membuat upaya-upaya terpisah untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Salah satu upaya tersebut dengan mendirikan lembaga-lembaga residensial yang didirikan di Amerika Serikat untuk mengajar penyandang cacat terbanyak di awal 1800-an. Hal ini membuat Amerika Serikat menjadi negara yang memimpin negara-negara lain dalam pengembangan pendidikan khusus di seluruh dunia. Pengenalan yang perlahan-lahan terhadap pendidikan khusus sebagai sebuah profesi yang membutuhkan keahlian telah merangsang perkembangan bidang ini. Sehingga organisasi-organisasi profesi dan kelompok-kelompok pendukung mulai didirikan dan menjadi kekuatan yang dahsyat di belakang banyaknya perubahan yang mengakar dan memberikan kekuatan munculnya layanan-layanan pendidikan khusus.
Setiap negarapun mulai menyediakan jenis layanan yang berbeda dengan Negara lainnya yang didasarkan pada sumber daya keuangan Negara bersangkutan. Pengadaan pendidikan khusus ini akan terus menarik perhatian dari para pembuat kebijakan, orang tua, pendidik, kelompok-kelompok pendukung akan terus berupaya mandapatkan mandate guna menjamin terlaksananya pengadaan tersebut.
Dewasa ini, peran lembaga pendidikan sangat menunjang tumbuh kembang dalam mengolah system maupun cara bergaul dengan orang lain. Selain itu lembaga pendidikan tidak hanya sebatas wahana untuk system bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat member skill atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat dalam masyarakat.
Sementara itu, lembaga pendidikan tidak hanya ditunjukkan kepada ank yang memiliki kelengkapan fisik saja, tapi juga anak-anak keterbelakangan mental. Pada dasarnya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus sama dengan pendidikan anak-anak pada umumnya.
C.     Sejarah Perkembangan Pendidikan ABK
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke-19. Di Indonesia di mulai ketika Belanda masuk ke Indonesia (1596-1942), dimana dengan memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat, untuk pendidikan bagi anak penyandang cacat dibuka lembaga-lembaga khusus. Lembaga pertama untuk anak tunanetra, tunagrahita tahun 1927 dan untuk tunarungu tahun 1930 yang ketiganya terletak di Kota Bandung.
Tujuh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI mengundang-undangkan tentang pendidikan. Undang-undang tersebut menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasal 6 ayat 2) dan untuk itu anak-anak tersebut berhak dan diwajibkan belajar di sekolah sedikitnya 6 tahun (pasal 8). Dengan ini dapat dinyatakan berlakunya undang-undang tersebut maka sekolah-sekolah baru yang khusus bagi anak-anak penyandang cacat, termasuk untuk anak tunadaksa dan tunalaras yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Berdasarkan urutan berdirinya SLB pertama untuk masing-masing kategori kecacatan SLB dikelompokkan menjadi:
1)      SLB A untuk anak tunanetra
2)      SLB B untuk anak tunarungu
3)      SLB C untuk anak tunagrahita
4)      SLB D untuk anak tunadaksa
5)      SLB E untuk anak tunalaras
6)      SLB F untuk anak tunaganda[4]

D.    Sistem Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia
Anak berkebutuhan khusus (ABK) sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan anak normal, termasuk berhak memperoleh pendidikan dan belajar bersama anak normal di sekolah umum. Pengintegrasian anak berkebutuhan khusus dengan anak normal di sekolah umum memerlukan ruangan khusus serta peralatannya, perlu modifikasi kurikulum, perlu bimbingan khusus, kesiapan dari guru kelas, kesiapan anak -anak normal dan anak berkebutuhan khusus itu sendiri. Selain itu juga diperlukan perencanaan yang matang dan sikap kepala sekolah serta guru -guru yang positif mendukung untuk keberhasilan pendidikan anak berkebutuhan khusus di sekolah umum. Kenyataannya hal -hal tersebut belum sepenuhnya ada di sekolah umum dikarenakan oleh berbagai faktor penyebab seperti keterbatasan dana, tenaga, serta waktu dan keterampilan guru dalam mengajar anak berkebutuhan khusus.
Berdasarkan hasil penelitian Sri Widati (2001) disimpulkan bahwa guru -guru di sekolah umum khususnya yang ada anak berkebutuhan khusus belum siap mengajar mereka. Kesiapan dalam hal ini meliputi pemahaman dan keterampilan dalam mengajar anak berkebutuhan khusus, sehingga masih banyak ditemukan anak berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan atau keterlambatan dalam mengikuti pendidikan di sekolah umum. Sistem pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia Dewasa Ini lembaga pendidikan tidsak hanya disediakan bagi anak yang memiliki kelengkapan fisik, namun juga bagi anak berkebutuhan khusus. Pada dasarnya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusu sama dengan anak-anak pada umumnya, namun ada beberapa dari anak lainnya. Sistem pendidikan anak bagi berkebutuhan khusus di Indonesia telah mengalami perkembangan.

Berikut ini macam-macam sistem pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus:
1.   Sistem Pendidikan Segregasi
Sistem pendidikan dimana anak berkebutuhan khusus dipisahkan dengan anak normal. Penyelenggaraan sistem pendidikan segregasi dilaksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
a.    Keuntungan sistem pendidikan segregasi
1)      Rasa ketenangan terhadap anak
2)      Komunikasi mudah dan lancar
3)      Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak
4)      Guru dengan latar pendidikan luar biasa
5)      Sarana dan prasarana sesuai
b.   Kelemahan sistem segregasi
1)      Sosialisasi terbatas
2)      Penyelenggaraan pendidikan yang relatif mahal
3)      Egoistik, menumbuhkan kesenjangan
2.   Sistem Pendidikan Integrasi
Sistem pendidikan luar biasa yang bertujuan memberikan pendidikan yang memmungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat mengembangakan diri secara optimal.
a.    Keuntungan Sistem Pendidikan Integrasi
1)      Merasa diakui haknya dengan anak normal terutama dalam memperoleh pendidikan
2)      Dapat mengembangkan bakat dengan anak normal terutama dalam memperoleh pendidikan
3)      Lebih banuak mengenal kehidupan orang normal
4)      Mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi
5)      Harga diri anak meningkat
b.   Kelemahan Sistem Pendidikan Integrasi
1)      Anak berkebutuhan khusus harus menyesuaikan diri dengan metode pengajaran dari kurikulum yang ada
2)      Membutuhkan waktu yang lebih untuk adaptasi
3.   Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasikan sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat mengahalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalm pendidikan. Inklusif merupakan perubahan praktis yang meberi peluang anak dengan latar belakang dan kemapuan yang berbeda bisa berhasil dalam belajar
a.    Keuntungan
1)      Anak berkebutuhan khusus dan anak biasa dapat saling berinteraksi secara wajar
2)      Kebutuhan pendidikannya dapat terpenuhi sesuai potensinya masing-masing.
b.   Kelemahan Pendidikan Inklusif
1)      Minimnya sarana penunjang sistem pendidikan inklusif
2)      Terbatasnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh guru inklusi
3)      Sistem kurikulum pendidikan umum yang belum mengakomodasi.[5]


E.     Pembelajaran pada Anak Berkebutuhan Khusus
Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai tujuan pembelajaran. Belajar dalam pengertian luas dapat diartikan sebagai kegiatan psikofisik menuju ke perkembangan pribadi seutuhnya. Kemudian dalam arti sempit, belajar dimaksudkan sebagai yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya (Sardiman, 2011: 22). Menurut Hamalik (1983: 28) bahwa belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara tingkah laku baru berkat pengalaman dan latihan.
Dalam proses selain bertugas mengajar, guru juga dituntut melakukan bimbingan kepada siswanya. Adapun bimbingan yang  perlu dilakukan oleh guru dalam proses belajar mengajar sebagai berikut (Miller,1961 dari Sulaiman Samad dkk, 2008: 99)
a.       Proses belajar-mengajar afektif apabila bahan yang dipelajari dikaitkan dengan tujuan-tujuan pribadi siswa.
b.      Guru-guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih peka terhadap hal-hal yang memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas.
c.       Guru mempunyai kelebihan lain dibanding dengan petugas pendidikan lainnya, yaitu di dalam proses belajar-mengajar, guru dapat memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara nyata, terutama dalam waktu belajar dalam mata pelajaran yang diajarkan oleh guru yang bersangkutan.[6]


DAFTAR PUSTAKA

Garnida, Dadang 2015. Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung: Reflika Aditama.
http://vhasande.blogspot.co.id/2014/10/sejarah-pendidikan-anak-berkebutuhan.html, diakses pada tanggal 26 September 2017, pukul 16:28
Kosasih, E. 2012. Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung: YRAMA WIDYA.
Rahman, Muzdalifah M Memahami Prinsip Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus, ELEMENTARY Vol. 2 | No. 1 Da| Januari-Juni 2014.
Santoso, Hargio. 2012. Cara Memahami dan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Gosyen Publising.


[1]E Kosasih, Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, (Bandung: YRAMA WIDYA, 2012), hlm. 1.
[2]Ibid.,hlm. 1-2.
[3]Hargio Santoso, Cara Memahami dan Mendidik Anak Berkebutuhan Khusus, (Yogyakarta: Gosyen Publising, 2012), hlm. 4.
[5]Dadang Garnida, Pengantar Pendidikan Inklusif, (Bandung: Reflika Aditama,2015), hlm 42-44.
[6]Muzdalifah M Rahman, Memahami Prinsip Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus, ELEMENTARY Vol. 2 | No. 1 Da| Januari-Juni 2014.

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Dosen Pe...